Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan PT Intan Baruprana Finance Tbk. (IBFN) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) melakukan aktivitas di luar kebiasaan (unusual market activity).
Dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/2/2018), BEI menyatakan telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham IBFN yang di luar kebiasaan. Adapun untuk saham INRU, BEI menyatakan telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan.
Oleh sebab itu, bursa mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi, serta mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasi.
Selain itu, bura juga meminta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Investor juga diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.