Bisnis.com, JAKARTA - Efek beragun aset dinilai menjadi produk investasi alternatif yang bisa disediakan oleh manajer investasi untuk membantu pendanaan proyek infrastruktur pemerintah.
Usulan ini disampaikan oleh Direktur Avrist Asset Management Hanif Mantiq menanggapi usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro agar manajer investasi turut berperan dalam pendanaan infrastruktur.
"Efek beragun aset ini bisa digunakan, dan memang sudah digunakan untuk sektor jalan tol, perumahan, dan infrastruktur listrik," katanya di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Untuk berinvestasi efek beragun aset, kata dia, membutuhkan dana yang cukup besar. Sehingga tidak setiap manajer investasi berani melakukan hal tersebut. Pertimbangannya, jumlah dana kelola.
Avrist sendiri menurutnya masih belum berencana untuk melakukan investasi efek beragun aset mengingat dana yang dikelola masih minim. Tahun lalu, Avrist mengelola dana senilai Rp2,15 triliun.
"Kami bukan manajer investasi raksasa yang punya aset puluhyan triliun. Karena mengeluarkan efek beragun aset itu dananya lumayan besar," ujarnya.
Kebutuhan pembangunan infrastuktur berkisar Rp5.000 triliun seperti tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Sekitar 40% kebutuhan pendanaan berasal dari APBN, dan BUMN berkontribusi 22%.
Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur membutuhkan peranan swasta dalam bentuk Pembiayaan Investasi Non Anggaran pemerintah atau PINA. Skema PINA juga dapat memfasilitasi investor dalam pembiayaan ekuitas.