Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk., menyetujui rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan target dana sekitar Rp4,8 triliun.
Pemegang saham menyetujui rencana aksi korporasi itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Rabu (10/1/2018). Emiten berkode saham EMTK itu menawarkan 564.003.244 saham atau sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor.
Direktur Elang Mahkota Titi Maria Rusli mengatakan 89%-90% pemegang saham menyetujui rencana tersebut. “Kita harapkan (peroleh dana) Rp4,8 triliun,” katanya ketika ditemui seusai RUPS-LB.
Harga pelaksanaan private placement tersebut sebesar Rp8.616 per saham. Titi mengatakan perusahaan memiliki waktu 2 tahun untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Kendati demikian, manajemen belum bersedia menyatakan waktu pelaksanaan private placement itu.
Titi mengatakan perusahaan melakukan aksi korporasi itu untuk mendapatkan dana yang dapat digunakan sewaktu-waktu oleh perusahaan. Manajemen perusahaan masih merahasiakan rencana penggunaan dana itu.
Menurutnya, arus kas perusahaan dalam kondisi yang kuat. “Kalau melihat situasi, kondisi lagi bagus, kita minta approval (dari pemegang saham) dulu. Kan sedia payung sebelum hujan,” katanya.
Titi mengatakan Elang Mahkota tetap akan berfokus di bisnis media seperti televisi dan portal online. Salah satu media yang dikelola oleh grup perusahaan adalah www.liputan6.com serta stasiun televisi SCTV.
Berdasarkan prospektus perusahaan, aksi korporasi itu akan memberikan dampak positif bagi perseroann dengan meningkatkan jumlah total ekuitas, kas dan setara kas serta total aset.
Dengan peningkatan jumlah modal ditempatkan dan disetor tersebut, jumlah modal perusahaan akan meningkat menjadi 6,2 miliar lembar saham dibandingkan dengan 5,64 miliar lembar saham pada 30 September 2017.
Dengan aksi korporasi itu, kepemilikan saham dari pemegang saham perseroan akan terdilusi 9.09%. Namun jumlah lembar saham yang dimiliki oleh pemegang saham saat ini tidak akan terpengaruh oleh pelaksanaan PMTHMETD.
Dalam prospektus perusahaan juga disebutkan PMTHMETD akan meningkatkan jumlah saham yang diperdagangkan secara publik sehingga setelah berakhirnya periode lock-up 12 bulan yang diwajibkan, akan meningkatkan likuiditas saham perseroan.