Bisnis.com, JAKARTA - Posisi dana jaminan yang dikelola oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sepanjang tahun lalu meningkat.
Dari data yang dipublikasikan, Kamis (4/1/2018), total dana jaminan mencapai Rp3,96 triliun, naik sebesar 12% dibandingkan posisi pada akhir tahun 2016 yang senilai Rp3,53 triliun.
Tak hanya dana jaminan yang meningkat, KPEI juga berhasil menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola risiko atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi yang dilakukan. Pada 2017, tidak terdapat gagal bayar.
Adapun nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) sampai dengan 28 Desember 2017 tercatat senilai Rp187,74 miliar, dengan total volume sebanyak 53,46 juta lembar saham.
Sedangkan total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme Alternate Cash Settlement (ACS) tercatat total volume sebesar 174,66 juta lembar saham dengan nilai Rp45,22 miliar.
Dalam mendukung kliring dan penyelesaian transaksi bursa dengan metode Continuous Settlement, KPEI menyediakan Fasilitas Intraday (FI).
Sampai tahun lalu KPEI telah memiliki perjanjian penyediaan FI dengan empat bank pembayaran, dengan total pagu kredit harian senilai Rp4 triliun. Total penggunaan FI sampai akhir 2017 mencapai Rp198,48 triliun dengan total biaya senilai Rp 4,77 miliar.
Sementara itu, total nilai agunan tercatat mencapai Rp22,17 triliun, yang terdiri dari agunan online senilai Rp15,11 triliun dan agunan offline senilai Rp7,06 triliun.
Pada tahun lalu, telah dilakukan penambahan dana untuk Cadangan Jaminan senilai Rp5,18 miliar, yang merupakan penyisihan sebesar 5% dari surplus operasional pada 2016. Dengan peningkatan tersebut, pada akhir 2017, total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI senilai Rp144,43 miliar.