Bisnis.com, JAKARTA - PT Indoritel Makmur International Tbk., perusahaan pengelola minimarket Indomaret, menerima pinjaman senilai Rp2 triliun dari bank milik negara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sekretaris Perusahaan Indoritel Kiki Yanto Gunawan mengatakan pinjaman itu akan digunakan oleh perusahaan untuk tujuan umum (general purpose) dalam rangka pengembangan usaha termasuk refinancing pinjaman bank atau lembaga keuangan lain dan instrumen surat utang lainnya.
Baca Juga
Menurutnya, jangka waktu pinjaman ini selama 7 tahun atau 84 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit, termasuk availability period selama 6 bulan dan grace period selama 1 tahun atau 12 bulan. Suku bunga pinjaman ini 8,75% per tahun dan suku bunga dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.
"Agunan kredit: (berupa) aset-aset perseroan manapun sebagaimana mungkin dipersyaratkan oleh kreditur berdasarkan perjanjian kredit baik sekarang ataupun di kemudian hari, dengan nilai keseluruhan tidak lebih dari 50% dari harta kekayaan (aktiva) perseroan dalam satu tahun buku," paparnya dalam salinan pengumuman yang dirilis di laman Bursa Efek Indonesia.