Bisnis.com, JAKARTA - PT Ancora Indonesia Resources Tbk. (OKAS) meraih pinjaman senilai US$2 juta untuk mengakusisi tambang emas dan tembaga di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Perseroan menargetkan produksi bisa dilakukaan pada 2019.
Direktur Utama PT Ancora Indonesia Resources Tbk. Teddy Somantri mengatakan perseroan telah mengantongi pinjaman senilai US$2 juta yang digunakan untuk akuisisi tambang tersebut. “Iya, dana untuk akuisisi saja,” katanya usai rapat umum pemegang saham luar biasa di gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (30/10/2017).
Pinjaman tersebut, lanjutnya, berasal dari Dewata Konsultama Sinergi. Pinjaman tersebut memiliki tenor 5 tahun dengan bunga 5% per tahun.
Dia menargetkan produksi tambang tersebut bisa dilakukan pada 2019. Usai akuisisi, lanjutnya, perseroan tetap akan melakukan eksplorasi terlebih dahulu guna memastikan jumlah cadangan.
Pasalnya ada beberapa fase seperti eksplorasi dan pengembangan, sebelum akhirnya memasuki pada fase produksi. Dengan akuisisi tersebut, perseroan berharap bisa terjalin sinergi dalam grup sehingga bisa mendorong permintaan peledak untuk blasting dalam proses penambangan.
Teddy menambahkan, tambang tersebut memiliki kandungan emas dan tembaga. Namun, perseroan akan memprioritaskan untuk penambangan emas terlebih dahulu sehingga bisa menghasilkan pendapatan.
Menurutnya, pada tambang tersebut memiliki tiga area prospek. Oleh karena itu, perseroan akan melakukan eksplorasi lebih detail untuk menentukan area mana yang akan ditambang terlebih dahulu.
Namun, perseroan belum menentukan asal pendanaan untuk eksplorasi tersebut. Pasalnya, dia menilai ada sejumlah skema yang bisa digunakan oleh perseroaan untuk meraih dana eksplorasi itu.
“Untuk eksplorasi bisa melakukan berbagai cara. Pertama kita bisa melakukan pinjaman dari bank. Kedua, bisa juga lewat partner yang tertarik dengan bisnis ini,” katanya.
Adapun, dalam pagelaran RUPSLB pada Senin (30/10/2017), perseroan telah mengantongi persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan transaksi akuisisi tambang tersebut.