Bisnis.com, JAKARTA--Peringkat perusahaan dan obligasi PT Bima Multi Finance diturunkan ke level idD lantaran gagal bayar kewajiban finansial yang jatuh tempo.
Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia Imelda Rusli dan Hendro Utomo mengatakan PT Bima Multi Finance tidak mampu membayar kupon Obligasi Berkelanjutan I tahap II/2016 seri B dan C yang jatuh tempo pada 11 Agustus 2017.
Pefindo juga menegaskan peringkat idD terhadap Obligasi Berkelanjutan I tahap II/2016 seri A, Obligasi Berkelanjutan I tahap I/2015 seri B, dan Obligasi Berkelanjutan II/2016 yang disematkan sejak 21 Juni 2017. Saat itu, Pefindo menyematkan peringkat idSD (selective default) untuk PT Bima Multi Finance.
"Pefindo merevisi peringkat perusahaan menjadi idD di mana seluruh obligasi berkelanjutan perusahaan telah mengalami gagal bayar," tulis Imelda dan Hendro dalam keterangan resmi, Selasa (15/8/2017).
Lebih lanjut, PT Bima Multi Finance sedang menjalani proses restrukturisasi utang. Kewajiban obligasi akan direstrukturisasi menjadi berbagai instrumen sesuai skema yang disepakati.
Merujuk data Pefindo, nilai obligasi yang sedang direstrukturisasi oleh PT Bima Multi Finance mencapai Rp332 miliar. Surat utang korporasi itu diterbitkan dengan tingkat kupon sekitar 12,5%-14%.
Selain restrukturisasi obligasi, PT Bima Multi Finance juga dalam tahap restrukturisasi utang bank senilai Rp794,5 miliar dengan para kreditur.
Menilik rekam jejaknya, perusahaan pembiayaan ini didirikan pada 1990 dengan nama PT Lautan Berlian Pacific Finance dan menyandang nama PT Bima Multi Finance sejak medio Oktober 2006. Bisnis BIMF fokus pada pembiayaan kendaraan bekas, terutama pembiayaan motor dan mobil bekas.
Hingga akhir Maret 2017, mayoritas saham BIMF dimiliki oleh PT Cipta Citra Internasional dengan kepemilikan sebesar 99% dan Eddy Edgar Haftono sebesar 1%. Total aset perusahaan ini mencapai Rp1,45 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp285,8 miliar.