Bisnis.com, JAKARTA---Korporasi tambang multinasional, PT Freeport Indonesia berharap penawaran umum perdana saham (IPO) menjadi bagian dari rencana divestasi.
Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, pemerintah sekarang belum memiliki perangkat yang memungkinkan IPO menjadi bagian dari rencana divestasi saham perusahaan.
“IPO bisa saja. Tapi, kami inginnya itu bagian daripada divestasi. Kalau enggak salah, di peraturan yang ada, divestasi [prosesnya bertahap] pemerintah pusat, kemudian pemerintah daerah, BUMD, BUMN. Tapi belum ada yang IPO-nya. Kami ingin IPO adalah bagian dari divestasi,” katanya ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (15/8).
Menurutnya, Freeport Indonesia memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Apabila aksi itu dilakukan maka nilai pasar yang wajar (fair market value) dari Freeport Indonesia dapat diketahui.
Riza mengatakan, Freeport Indonesia sekarang masih menunggu kepastian mengenai rencana tersebut. Riza juga belum dapat memastikan berapa persen saham Freeport yang akan dilepas di Bursa Efek Indonesia apabila jadi merealisasikan IPO.