Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan telah menerima dokumen pengajuan izin pendirian Paytren Asset Management.
Sujanto, Direktur Pengelolaan Investasi OJK, mengatakan dokumen tersebut disampaikan ke loket perizinan terpadu OJK pada Senin (10/7).
"Saya belum lihat dokumennya karena baru tadi sore disampaikan di loket OJK," ujar Sujanto ketika dihubungi Bisnis, Senin (10/7).
Sujanto pun belum dapat merinci kegiatan usaha yang diusung oleh Paytren Asset Management.
Belum dapat dipastikan apakah Paytren Asset Management akan menjalankan usaha seperti perusahaan manajer investasi lain, yakni mengelola dana investasi dengan menerbitkan produk-produk reksa dana dan instrumen investasi kolektif lainnya di pasar modal.
Secara terpisah, Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi menilai tidak masalah apabila Paytren yang menjalankan bisnis fintech merambah bisnis aset manajer.
"Ya enggak masalah toh, wong manajemennya terpisah kok," ucapnya.
Selama dikelola secara profesional, Fadilah mengatakan prospek bisnis manajer investasi syariah itu cukup bagus.
"Dari sisi demand sudah kuat karena punya 1,4 juta anggota. Itu bisa jadi target investor syariah," imbuhnya.
Paytren merupakan aplikasi transaksi nontunai yang didirikan oleh Ustaz Yusuf Mansur. Tak berhenti di bisnis layanan pembayaran digital, Paytren melebarkan sayap dengan mendirikan Paytren Asset Management sebagai lini bisnis pasar modal syariah.