Bisnis.com, JAKARTA— PT Pembangunan Perumahan Persero Tbk. (PTPP) membentuk perusahaan patungan yakni PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) bersama sejumlah perusahaan lainnya.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Selasa (7/2/2017) diumumkan bahwa emiten BUMN konstruksi PTPP membentuk usaha patungan dengan PT Brantas Abipraya, PT Jasa Sarana, PT Waskita Toll Road dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).
Seluruh pihak yang bertransaksi tersebut telah melakukan penyertaan saham dalam suatu perusahaan patungan bernama PT Citra Karya Jabar Tol. Dengan demikian, seluruh pihak yang bertransaksi merupakan pemegang saham CKJT.
Adapun, nilai penyertaan saham perseroan dalam CKJT dengan nilai nominal Rp353,08 miliar mewakili 14% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam CKJT yang akan dipenuhi secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan CKJT.
Pada saat pendirian, perseroan akan menyetor Rp140 juta atau sejumlah 1.400 saham atau mewakili 14% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam CKJT.
Tujuan transaksi ini adalah membangun suatu badan usaha jalan tol yang bertanggung jawab melaksanakan pengusahaan jalan tol ruas Cikampek-Sumedang-Dawuan, selama masa konsensi setelah ditandatanganinya perjanjian pengusahaan jalan tol dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pembentukan usaha patungan ini akan menunjang usaha perseroan di mana perseroan akan memeroleh recurring income dari penyertaan tersebut sehingga memperkuat keuangan perseroan.