Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Inter Delta Tbk. (INTD) dan PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) ke dalam aktivitas saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Pengumuman Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan pada saham BINA, dan peningkatan harga saham pada saham INTD.
Adapun, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh INTD pada 4 Januari 2017 melalui IDX Net mengenai Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu.
Sedangkan informasi terakhir yang dipublikasikan oleh BINA melalui IDX Net adalah pada 9 Januari 2017 mengenai Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek/Perubahan Struktur Pemegang Saham (koreksi) .
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas kedua saham tersebut, maka BEI tengah mencermati pola transaksi saham keduanya.
Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Investor juga agar mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.