Bisnis.com, JAKARTA - PT Penilai Harga Efek Indonesia menerbitkan harga pasar wajar (HPW) untuk instrumen surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN).
Yoyok Isharsaya, Direktur Utama PHEI atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), menuturkan jumlah penerbitan MTN oleh korporasi semakin besar. MTN menjadi alternatif instrumen untuk menggalang pendanaan dari pasar modal.
Penerbitan harga pasar wajar (HPW) MTN diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para pelaku pasar dan menjadi acuan mark to market dalam pengambilan keputusan investasi. Tujuannya, agar MTN ditransaksikan dengan harga wajar, serta ditransaksikan dengan teratur dan efisien.
"IBPA melakukan valuasi dan penetapan HPW untuk seri-seri MTN yang telah memiliki peringkat efek (rating) dan telah ada dalam penyimpanan efek yang dikelola oleh KSEI," kata Yoyok dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (15/12/2016).
Berdasarkan data KSEI, saat ini ada 219 seri MTN. Di antaranya, sebanyak 76 seri telah memiliki rating dan akan ditetapkan harga wajarnya setiap hari oleh IBPA.
Jumlah tersebut bersifat dinamis sesuai dengan jumlah seri MTN yang memenuhi kriteria rating, disimpan di KSEI, dan maturity date MTN tersebut.
Berdasarkan data IBPA, rata-rata pertumbuhan penerbitan MTN per tahun mencapai 28% dari sisi seri penerbitan dan 25% dari sisi volume penerbitan. Jumlah emiten penerbit MTN pun terus bertumbuh setiap tahun dengan rata-rata sebesar 14% per tahun.
Hingga Desember 2016, perusahaan finansial menjadi penerbit MTN terbesar dengan 32% dari total emiten penerbitan MTN. Adapun sektor properti dan konstruksi memimpin penerbitan MTN dengan total 40% dari total seri MTN yang diterbitkan.
Pada akhir November 2016, volume MTN mencapai Rp11,7 triliun sebanyak 95 seri. Jumlah tersebut masih rendah dibandingkan dengan emisi obligasi korporasi sebesar Rp105,85 triliun sebanyak 162 seri.