Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) dan PT SMR Utama Tbk. (SMRU) pada perdagangan hari ini, Kamis (15/12/2016).
Berdasarkan pengumuman BEI, BEI menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NIKL dan SMRU, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan kedua saham tersebut mulai hari ini.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham NIKL dan SMRU.
BEI mengingatkan bagi yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.