Bisnis.com, JAKARTA--Untuk menekan manupulasi data investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung akurasi data nasabah di pasar modal menggunakan e-KTP.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan dengan melalui data penduduk maka akurasi yang dbutuhkan oleh pasar modal bisa diperoleh. Adapun nota kesepakatan telah dilakukan antara Ditjen Dukcapil dengan100 pelaku pasar modal.
"Dengan adanya data SID dari e-KTP, maka ada 2 hal yang dipermudah. Pertama, akses data base akan menjadi akurat. Ini penting, karena data yang akurat bisa menghindari manipulasi di pasar modal," ungkapnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/11/2016).
Kedua, sambung Nurhaida, investor yg diremote area dengan mudah bisa memperoleh single identification (SID), sehingga masyarakat yang jauh dari kantor pusat bisa menjadi investor di pasar modal.
Nurhaida mengungkapkan atas kerja sama ini, maka pertumbuhan pasar modal yang masih belum sesuai dengan harapan bisa mencapai tercapai. Dia menuturkan OJK dan seluruh lembaga jasa keuangan sedang berupaya untuk memperdalam pasar keuangan domestik.