Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara OJK Tekan Manupulasi Data Investor

Untuk menekan manupulasi data investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung akurasi data nasabah di pasar modal menggunakan e-KTP.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida /Antara-Yudhi Mahatma
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida /Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA--Untuk menekan manupulasi data investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung akurasi data nasabah di pasar modal menggunakan e-KTP.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan dengan melalui data penduduk maka akurasi yang dbutuhkan oleh pasar modal bisa diperoleh. Adapun nota kesepakatan telah dilakukan antara Ditjen Dukcapil dengan100 pelaku pasar modal.

"Dengan adanya data SID dari e-KTP, maka ada 2 hal yang dipermudah. Pertama, akses data base akan menjadi akurat. Ini penting, karena data yang akurat bisa menghindari manipulasi di pasar modal," ungkapnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/11/2016).

Kedua, sambung Nurhaida, investor yg diremote area dengan mudah bisa memperoleh single identification (SID), sehingga masyarakat yang jauh dari kantor pusat bisa menjadi investor di pasar modal.

Nurhaida mengungkapkan atas kerja sama ini, maka pertumbuhan pasar modal yang masih belum sesuai dengan harapan bisa mencapai tercapai. Dia menuturkan OJK dan seluruh lembaga jasa keuangan sedang berupaya untuk memperdalam pasar keuangan domestik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper