Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah pekan lalu menetapkan anggaran infrastruktur dalam APBN 2017 sebesar Rp387,3 triliun.
Nilai tersebut naik 22,1% dari anggaran infrastruktur dalam APBNP 2016 sebesar Rp317,1 triliun, serta meningkat 11,7% dibanding usulan dalam RAPBN 2017 yang sebesar Rp346,6 triliun. Anggaran infrastruktur 2017 terutama untuk membiayai proyek-proyek prioritas yaitu pembangunan jalan 815 km, jembatan 9,4 km, jalur kereta api 550 km, pengembangan fasilitas pelabuhan laut di 55 lokasi serta pembangunan baru atau lanjutan 13 bandara.
Rencana pemerintah untuk menambah anggaran infrastruktur pada 2017 sebesar Rp70,2 triliun dari tahun ini sudah cukup tepat. Meskipun belum mencapai angka ideal 5% PDB, namun alokasi anggaran infrastruktur terhadap PDB terus meningkat dari sekitar 1,5% pada 2014 hingga mencapai 2,5% PDB dalam APBNP tahun ini.
Peningkatan infrastruktur dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan sektor ekonomi lainnya.
“Pemerintah harus mampu menarik investasi dari sektor swasta mengingat anggaran pemerintah yang terbatas. Kebutuhan pendanaan infrastruktur periode 2015-2019 diperkirakan Rp4.796,2 triliun,” papar riset HP Financials yang diterima, Senin (31/10/2016).