Bisnis.com, JAKARTA--Emiten investasi energi PT ABM Investama Tbk. mengantongi pinjaman sindikasi perbankan senilai US$358,11 juta, setara dengan Rp4,65 triliun (kurs Rp13.000 per dolar AS) untuk refinancing.
Direktur Utama ABM Investama Achmad Ananda Djajanegara mengatakan di tengah iklim usaha sektor energi yang masih sangat dinamis pada saat ini, perseroan berhasil melakukan refinancing dengan meraih pinjaman sindikasi bank nasional dan internasional senilai US$ 358,11 juta.
Pinjaman dikantongi emiten bersandi saham ABMM tersebut pada 24 Oktober 2016. Pinjaman diperoleh dengan melibatkan bank sindikasi, yaitu Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, DBS Bank Ltd., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank ANZ Indonesia dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., cabang Singapura.
Fasilitas term loan tersebut akan jatuh tempo pada 22 Januari 2021 dan pembayaran cicilan dilakukan secara triwulan sebanyak 18 kali. Selanjutnya, pinjaman baru ini akan digunakan untuk melunasi utang-utang perseroan.
Dia menjelaskan, pemberian fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan internasional dan nasional ini menjadi bukti tingginya kepercayaan kepada perusahaan dan prospek usaha ABM Investama.
“Melalui refinancing ini kami harapkan perseroan dapat menjalankan bisnis dengan kinerja yang semakin optimal,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (24/10/2016).
Menurut dia, program efisiensi yang terus dijalankan oleh perseroan mulai 2014 telah berdampak positif terhadap kinerja ABM Investama.
Selain beban operasional yang terus menurun, pengelolaan pinjaman yang disiplin dan efisien, telah memberikan ruang bagi ABM Investama untuk menjalankan bisnis dengan lebih baik.
Pada akhir kuartal II/2016, ABMM meraup laba bersih periode berjalan sebesar US$5,64 juta, naik 271% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pinjaman baru dengan masa pelunasan yang lebih panjang ini akan memberikan kesempatan kepada perseroan untuk mengelola modal secara lebih optimal," kata dia.