Bisnis.com, JAKARTA - Majelis hakim memberikan batas akhir perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) terkait utang Rp54,47 triliun pada hari ini, Sabtu (22/10/2016).
Berkaitan dengan berakhirnya perpanjangan PKPU, Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava belum membalas pesan singkat yang dilayangkan Bisnis.com dan belum menjawab panggilan telepon. "Kami menunggu hasil proses PKPU yang masih berlanjut," kata Dileep saat berbincang dengan Bisnis.com, Rabu (5/10/2016).
Perusahaan yang dimiliki oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie itu segera menyerahkan dan membahas revisi proposal perdamaian pada pertengahan Oktober ini. Revisi proposal dilakukan setelah perseroan mengantongi perpanjangan masa restrukturisasi utang.
Debitur telah meminta waktu tiga pekan sejak rapat kreditur terakhir untuk melakukan finalisasi revisi proposal perdamaian. Terakhir kali rapat kreditur dilakukan pada 20 September silam.
Pembahasan dan pemungutan suara bagi proposal perdamaian dapat dilakukan pada medio Oktober. Majelis hakim telah menentukan batas akhir perpanjangan PKPU hingga 22 Oktober 2016.
Sejumlah debitur meminta adanya perubahan skema pembayaran sehubungan dengan membaiknya harga komoditas batu bara. Akan tetapi, perubahan tersebut tidak perlu diatur secara spesifik karena debitur sudah memuat skema cash waterflow.
Dalam skema tersebut, nominal pembayaran utang akan mengikuti pendapatan debitur. Jika pendapatan perusahaan meningkat, nominal pembayaran utang juga akan bertambah.
Hingga Maret 2016, nyaris seluruh utang BUMI bakal jatuh tempo tahun ini. Pinjaman jangka pendek yang harus dibayarkan tahun ini mencapai US$4,19 miliar setara dengan Rp54,47 triliun.
Liabilitas tersebut terdiri dari pinjaman jangka pendek sebesar US$220,78 juta. Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo tahun ini mencapai US$3,6 miliar dan obligasi konversi US$374,7 juta.
Secara keseluruhan, total liabilitas BUMI mencapai US$6,48 miliar, naik tipis 2,8% dari akhir tahun lalu US$6,29 miliar. Sisa utang jangka panjang milik BUMI hanya mencapai US$297.281. Lantas, apakah BUMI mampu terbebas dari lilitan utang?