Bisnis.com, JAKARTA— Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) akan merekomendasikan proyek-proyek infrastruktur yang disiapkan untuk menyerap dana repatriasi dari hasil amnesti pajak kepada Kementerian Keuangan.
KPPIP telah mengidentifikasi 30 proyek infrastruktur prioritas yang potensial menampung dana repatriasi. Nilai total 30 proyek infrastruktur prioritas tersebut mencapai Rp1.000 triliun sehingga tidak seluruhnya dapat menyerap dana repatriasi yang hingga pagi ini nilai deklarasinya baru mencapai Rp142,77 triliun.
Proyek-proyek prioritas tersebut diantaranya empat ruas jalan tol, delapan ruas prioritas Trans Sumatera, enam proyek kereta api termasuk MRT dan LRT, dua pelabuhan hub internasional, empat proyek PLTA, dua proyek PLTU.
Sektor konstruksi merupakan salah satu sektor yang diharapkan berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi 2017, diperkirakan tumbuh sebesar 8,1%.
“Hal ini sejalan dengan berlanjutnya pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang terus didorong pemerintah. Sejak tahun lalu, anggaran infrastruktur mencapai 2,5% PDB, sedangkan subsidi 1,6% PDB, turun dari tahun sebelumnya 3,7% PDB,” papar riset HP Financials yang diterima, Rabu (12/10/2016).