Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kepada pelaku industri jasa keuangan untuk konsisten menerapkan good corporate governance (GCG).
Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan pelaksanaan good corporate governance akan membuat perusahaan semakin berkembang, baik perusahaan yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia dan belum listing.
"Perusahaan yang memiliki good corporate governance yang baik, akan dengan mudah memperoleh pembiayaan," ungkapnya dalam perhelatan Annual Report Award (ARA) 2015, Selasa (27/9/2016) malam.
Nurhaida menuturkan ekonomi global saat ini sedang tertekan dan Indonesia tengah gencar dalam membangun infrastruktur. Dia mengungkapkan untuk membangun infrastruktur maka diperlukan pembiayaan.
Dia mengatakan agar korporasi mudah memperoleh pembiayaan maka GCG harus konsisten diterapkan oleh pelaku industri jasa keuangan. Adapun peserta ARA 2015 berjumlah 303 perusahaan yang terdiri dari 288 perusahaan dan 15 dana pensiun. Jumlah peserta meningkat 3,06% dibandingkan dengan sebelumnya 294 perusahaan.
OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Terapkan GCG
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kepada pelaku industri jasa keuangan untuk konsisten menerapkan good corporate governance (GCG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Gita Arwana Cakti
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
11 jam yang lalu