Bisnis.com, JAKARTA— PT Berlina Tbk. (BRNA) melakukan penawaran umum melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan menerbitkan 220,11 juta saham baru. Adapun, harga pelaksanaan dipatok Rp1.000 per saham.
Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan Jumat (16/9/2016) disebutkan bahwa jumlah saham baru tersebut setara dengan 22,48% dari modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum terbatas II ini dilakukan dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Setiap pemegang 100 saham lama yang namanya tercatat berhak atas 29 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp1.000 per saham. Dengan demikian, nilai emisi atas pelaksanaan rights issue ini senilai Rp210,11 miliar.
Rencananya, dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk a.l sekitar 43% atau sebesar Rp94 milyar untuk melunasi pokok pinjaman investasi PT Bank CIMB Niaga Tbk (pihak non Afiliasi) pada semester II/2016.
Kemudian, sekitar 36% akan digunakan oleh perseroan untuk melakukan pengembangan usaha/ekspansi perusahaan demi meningkatkan kapasitas yang ada yakni dengan melakukan belanja modal. Lalu, sekitar 21% akan digunakan oleh perseroan untuk modal kerja.
Dalam aksi ini, PT Dwi Satrya Utama (DSU) selaku pemegang saham perseroan sebesar 53,02% yang akan mempertahankan kepemilikannya dalam perseroan, telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan HMETD yang menjadi haknya yaitu sejumlah 116,70 juta saham.
Adapun, OJK sudah memberikan surat pernyataan efektif pada 14 September 2016.