Bisnis.com, JAKARTA— Direksi PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) memutuskan untuk membagi dan membayar dividen interim kepada pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir 30 Juni 2016 senilai Rp70 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Rabu (27/7/2016), disebutkan bahwa direksi perseroan menyetujui untuk membagi dan membayar dividen interim kepada para pemegang saham perseroan dari hasil laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 30 Juni 2016.
Adapun, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah senilai Rp585,56 miliar dengan total ekuitas Rp7,94 triliun. Sementara, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp4,88 triliun.
Dengan demikian, dividen interim yang diberikan kepada pemegang saham senilai Rp70 per lembar saham untuk pemegang saham yang namanya terdaftar dalam pemegang saham per 5 Agustus 2016 sebagai bagian dari dividen tunai yang akan dibagikan berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan perseroan yang akan datang. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 25 Agustus 2016.