Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif kepada lima produk reksa dana terproteksi baru yang diterbitkan oleh empat manajer investasi (MI).
Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sekitar 5 produk reksa dana baru, dengan jenis reksa dana terproteksi baru saja mendapatkan pernyataan efektif dari OJK. Pertama, Reksa Dana Terproteksi Simas Gemilang 2 yang diterbitkan oleh PT Sinarmas Asset Management.
Kedua, Reksa Dana Terproteksi Batavia Proteksi Cemerlang 51 besutan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
Ketiga, Reksa Dana Terproteksi Prospera Proteksi I yang dikelola oleh PT Prospera Asset Management.
Selanjutnya PT Mandiri Manajemen Investasi menerbitkan dua produk reksa daa terproteksi sekaligus, yakni Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 58 dan Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 50.