Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Suspensi Perdagangan Efek 18 Emiten, Ini Alasannya

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sekitar 8 perusahaan tercatat dan memperpanjang suspensi perdagangan 10 perusahaan tercatat.
Bursa Efek Indonesia/Reuters-Beawiharta
Bursa Efek Indonesia/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sekitar 8 perusahaan tercatat dan memperpanjang suspensi perdagangan 10 perusahaan tercatat.

Berdasarkan pengumuman BEI, hingga 29 Juni 2016 terdapat sekitar 18 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2015 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

Adapun, BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta kepada sejumlah perusahaan tersebut. Kemudian, Bursa melakukan suspensi apabila mulai hari ke-91 kalender sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, emiten tidak memenuhi kewajibannya.

Berikut perincian perusahaan yang dikenakan sanksi suspensi

BEI lakukan suspensi perdagangan efek 8 emiten di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I 30 Juni 2016:

  • PT Benakat Integra Tbk. (BIPI)
  • PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL)
  • PT Bumi Resources Tbk. (BUMI)
  • PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY)
  • PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG)
  • PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA)
  • PT Global Teleshop Tbk. (GLOB)
  • PT Capitalinc Investment Tbk. (MTFN)

 

BEI juga memperpanjang suspense perdagangan efek 10 emiten, a.l:

  • PT Borneo Lumbung Energi&Metal Tbk. (BORN)
  • PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU)
  • PT Buana Listya Tama Tbk. (BULL)
  • PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO)
  • PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP)
  • PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA)
  • PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO)
  • PT Inovisi Infracom Tbk. (INVS)
  • PT Permata Prima Sakti Tbk. (TKGA)
  • PT Skybee Tbk. (SKYB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper