Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan efek PT Cita Mineral Investindo Tbk. (CITA) mulai sesi I hari ini, Kamis (30/6/2016).
Berdasarkan pengumuman BEI, perdagangan efek Cita Mineral sudah dihentikan sementara sejak sesi I pada 29 Januari 2015. Alasannya, selama 2014, perseroan mencatatkan kerugian yang terus membengkak. Perdagangan saham CITA di pasar regular dan pasar tunai sudah dibekukan sejak Januari 2014 yang lalu.
“BEI memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek CITA di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini,” papar pengumuman yang dipublikasikan Kamis (30/6/2016).
Berdasarkan keterbukaan informasi sebelumnya, perseroan mengumumkan telah berhasil mendapatkan pinjaman senilai US$35 juta dari Oversea-Chinese Banking Corporation Limited. Pinjaman yang diteken direksi CITA dan Oversea-Chinese Banking pada 2 Maret 2016 itu untuk modal kerja CITA.