Bisnis.com, JAKARTA— PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) memberikan kredit kepada anak usaha, PT Unipack Plasindo (UPC) senilai Rp15 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Rabu (22/6/2016), pada 20 Juni 2016 perseroan memberikan pinjaman kepada entitas anak perseroan, yakni UPC sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari kas perseroan.
Jangka waktu pinjaman ditetapkan pada 20 Juni 2016 sampai dengan 31 Desember 2019 dengan tingkat bunga pinjaman 11% per tahun.
Pinjaman tersebut dapat diulang dengan jumlah maksimum pinjaman pokok sebesar Rp15 miliar. Pinjaman diberikan lantaran UPC membutuhkannya untuk modal kerja dan belanja modal untuk menunjang kegiatan operasional sehari-hari dan diharapkan bisa memperlancar kegiatan usaha UPC.