Bisnis.com, JAKARTA- Rapat kerja antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI menyepakati postur sementara RAPBNP 2016.
Diantaranya menetapkan defisit anggaran sebesar Rp 296,7 triliun (2,35% PDB), atau turun dari usulan awal Rp 313,3 triliun (2,47% PDB) tapi lebih tinggi dibanding APBN 2016 sebesar Rp273,2 triliun (2,15% PDB).
Asumsi makro yang disepakati adalah pertumbuhan ekonomi menjadi 5,2%, harga minyak mentah naik dari USD35/barel menjadi US$40/ barel, lifting minyak naik 10.000 barel menjadi 820.000 barel/hari dan lifting gas naik 35 MBOEPD menjadi 1.150 MBOEPD.
Kenaikan harga minyak serta lifting migas dari asumsi makro tersebut, mendorong target pendapatan negara naik 3% menjadi Rp1.786,2 triliun dari usulan awal.
Dari total pendapatan negara itu, penerimaan perpajakan mencapai Rp1.539,2 triliun atau naik 0,8% dari target awal, didukung proyeksi kenaikan PPh migas menjadi Rp 36,3 triliun.
Penerimaan bukan pajak juga dinaikkan 19,3% menjadi Rp 245,1 triliun.
“Harga minyak mentah (WTI) yang saat ini berada di level US$ 48,8/barel atau naik sekitar 32% ytd, tampaknya menjadi salah satu faktor yang mendorong optimisme pemerintah untuk menaikkan target PPh migas sebesar 49,4%, selain tumpuan pada rencana tax amnesty,” tulis HP Financials dalam risetnya yang diterima hari ini, Rabu (22/6/2016).