Bisnis.com, PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah guna mendanai pembangunan infrastruktur mengingat terbatasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Direktur Stabilitas Sistem Keuangan OJK Rendra Zairuddin Idris meminta pemda memanfaatkan peluang sumber dana melalui pasar modal dengan menerbitkan obligasi.
“Sudah saatnya pemda memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu instrumen sumber pendanaan bagi pembangunan infrastruktur di daerah,” katanya, Kamis (14/4/2016).
Menurutnya, opsi obligasi itu merupakan salah satu cara mendapatkan dana segar untuk pembangunan.
Apalagi, katanya, potensi daerah terutama sektor pariwisata, energi, dan pengembangan industri kreatif adalah jualan menarik bagi investor.
Dia mengatakan OJK dan pasar modal akan memfasilitasi provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari sumber pendanaan lewat obligasi, termasuk memastikan regulasi yang tidak menyulitkan.
Reza Sadat Shahmeini, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Padang menyebutkan peluang pemda menerbitkan obligasi maupun sukuk (syariah) sangat besar karena persyaratan untuk mendapatkan dana melalui pasar modal tidak lah sulit.
“Tidak sulit bagi pemda untuk menerbitkan obligasi. Kami support, apakah pemda mau menerbitkan obligasi atau pun sukuk,” ujarnya.
Dia juga meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan akses sumber pendanaan melalui pasar modal.
Salah satu perusahaan di Sumbar, Bank Nagari sudah memanfaatkan obligasi dan sukuk untuk penguatan modal.
“Tidak hanya obligasi, perusahaan di daerah perlu juga didorong untuk menerbitkan saham,” katanya.
Adapun, opsi penerbitan obligasi daerah memiliki nilai plus karena sumber pendanaan untuk pembangunan tidak hanya terpaku pada APBD dan APBN, tetapi juga memanfaatkan dana publik.
Selain itu, penerbitan obligasi daerah juga mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi.
Apalagi, Reza menilai sejumlah sektor strategis seperti pariwisata, pertanian dan pendidikan perlu mendapatkan prioritas pembangunan dari pemda Sumbar.
Namun, terbatasnya anggaran menyebabkan pembangunan sektor itu belum optimal.
“Beberapa sektor belum optimal, padahal mestinya itu sektor prioritas, seperti pariwisata, pertanian dan pendidikan,” ujarnya.
Dia mengatakan syarat untuk menerbitkan obligasi daerah juga tidak rumit, a.l hanya dengan mendapatkan persetujuan DPRD, audit terakhir laporan keuangan pemerintah daerah mendapat opini WDP atau WTP.
Selanjutnya, ketentuan jumlah pinjaman daerah plus jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, dan memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (DSCR) yang ditetapkan oleh pemerintah.