Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) membenarkan terjadi penurunan peringkat utang dari lembaga pemeringkat Standard and Poor's.
Investor Relation Energi Mega Persada Reno Herwin Hidayat menjelaskan penurunan peringkat tersebut terkait dengan industri minyak dan gas yang belum stabil, terutama karena harga minyak yang masih rendah.
"Ada beberapa perusahaan migas multinasional yang juga diturunkan ratingnya oleh S&P dalam 6 bulan terakhir," tuturnya saat dihubungi Bisnis.com pada Rabu (24/2/2016).
Menurutnya, penurunan peringkat oleh S&P tersebut bukanlah spesifik lantaran perusahaan yang memburuk. Tetapi, lebih terkait terhadap industri migas secara global.
Direktur PT Investa Saran Mandiri Hans Kwee menilai penurunan peringkat tidak hanya terjadi pada ENRG, bahkan S&P juga menunda peningkatan peringkat Indonesia lantaran harga komoditas yang belum membaik.
Dia menilai, perusahaan yang bergerak pada sektor energi dan Migas masih akan tertekan lantaran rendahnya harga komoditas. Di Amerika Serikat saja, sepertiga perusahaan Migas terancam kolaps karena hancurnya harga komoditas.
"Risiko kredit yang dipertimbangkan, risiko bisnis terkait komoditas yang turun. Kalau pendapatan turun tetapi utangnya tidak besar, itu tidak masalah. Tapi kalau pendapatan turun dan utangnya besar, tentu mengganggu kinerja," jelasnya.