Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinilai Akan Menyulitkan, RUU Pertembakauan Perlu Dikaji Ulang

Dinilai Akan Menyulitkan, RUU Pertembakauan Perlu Dikaji Ulang
tembakau
tembakau

Bisnis.com, Jakarta--Sejumlah kalangan mendesak pengkajian ulang  Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang tengah dibahas di DPR, karena dinilai bakal menekan industri terkait.

Tiga poin utama yang perlu dibahas lebih lanjut yakni, rencana pembatasan impor sebesar 20% dari total kebutuhan tembakau, penetapan bea masuk tembakau impor sebesar 60%, dan pengenaan cukai tiga kali lipat bagi rokok yang menggunakan tembakau impor.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Peindustrian Willem Petrus Riwu mengatakan, ketentuan yang tercantum dalam RUU Pertembakauan tentang pembatasan impor harus dilihat secara komprehensif. Tentunya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan dari sisi industri.

Menurutnya, masih banyak yang belum paham mengenai kondisi kebutuhan tembakau dalam negeri. "Faktanya, total ketersediaan tembakau dalam negeri belum dapat mencukupi kebutuhan industri. Tentu kita tidak boleh menutup mata akan hal ini dan harus mencari jalan keluar," ujarnya melalui siaran pers, Senin (15/2/2016).

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menuturkan, tembakau dalam negeri baru mampu memenuhi kurang dari 50% total kebutuhan industri rokok.

Oleh karena itu, rencana DPR melalui RUU Pertembakauan yang membatasi tembakau impor dan pengenaan bea masuk yang sangat tinggi akan menyulitkan industri.

Senada, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie meminta pemerintah memerhatikan beberapa poin dalam pembahasan RUU Pertembakauan. Wacana pembatasan impor tembakau menjadi salah satu poin penting.

Berdasarkan perhitungannya, produksi rokok saat ini melebihi dari 300 miliar batang, sehingga membutuhkan 300.000 ton tembakau per tahun. Namun, produksi dalam negeri masih belum mencukupi karena kurang dari 200.000 ton per tahun.

"Jika pemerintah ingin membatasi penggunaan tembakau impor, maka dibutuhkan masa transisi yang cukup lama, dan upaya yang konkrit dalam meningkatkan produktivitas tembakau nasional," jelasnya.

Selain dari sisi kuantitas, sambung Moeftie, kualitas juga akan menjadi  persoalan baru. Masalahnya, pembuatan rokok membutuhkan berbagai jenis tembakau dan tidak semuanya cocok ditanam di Tanah Air.

Rencana pengenaan cukai tiga kali lipat bagi rokok yang menggunakan tembakau impor juga dinilainya kurang tepat. Hal ini bakal membunuh industri, terutama yang skala kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper