Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Saham Membaik, Buyback Saham Tak Diperlukan Lagi

Stimulus regulator pasar modal terkait pembelian kembali atau buyback saham dinilai tidak diperlukan lagi seiring membaiknya pasar saham saat ini.nn
Papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) terlihat dari kaca mata karyawan saat di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa (18/8). / Bisnis Abdullah Azzam
Papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) terlihat dari kaca mata karyawan saat di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa (18/8). / Bisnis Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA--Stimulus regulator pasar modal terkait pembelian kembali atau buyback saham dinilai tidak diperlukan lagi seiring membaiknya pasar saham saat ini.

Satrio Utomo, Kepala Riset PT Universal Broker Indonesia mengatakan hal yang wajar bila sejumlah emiten tidak merealisasikan rencana buyback saham mereka sesuai dengan rencana. Menurutnya, pasar saham saat ini sudah membaik sehingga buybacksaham tidak lagi diperlukan.

“Ini karena pasar sudah membaik, sudah tidak ada tekanan yang terlalu besar. Jadi, untuk apa buyback, tak lagi penting sekarang ini,” kata Satrio saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (2/12/2015).

Dia menilai, aksi buyback saham itu akan menghabiskan cash flow perseroan. Sementara, kondisi perekonomian saat ini masih belum membaik. Menurutnya, aksi buyback dalam kondisi saat ini tidaklah tepat karena hanya membuang cash flow saja. Akan lebih baik, dana yang ada digunakan untuk ekspansi.

Bila melihat realisasi saat ini, dipastikan memang hanya sedikit emiten yang akan merealisasikan rencana buyback mereka. Otoritas Jasa Keuangan memberikan waktu sekitar 3 bulan bagi emiten untuk merealisasikan. Bila dalam waktu tersebut tidak direalisasikan, kemungkinan besar memang membatalkan rencana.

“Ya saya pikir memang tidak akan direalisasikan. Namun, kita lihat pasar sampai akhir tahun, kalau ada kejatuhan lagi, mungkin saja itu akan dimanfaatkan,” tambahnya.

Satrio menilai, stimulus dari OJK tersebut datang sedikit terlambat. Ketika stimulus diluncurkan, pasar saham sudah berada di titik terendah. “Sehingga tidak antisipatif karena sudah terjadi.”

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan stimulus yang dikeluarkan OJK berupa buyback saham tersebut memang lebih memberikan dampak psikologis untuk pasar.

Bila kebijakan memang tidak banyak dimanfaatkan oleh emiten, bukan berarti kebijakan tersebut gagal. Kemungkinan besar, membaiknya pasar saham lantaran stimulus tersebut mampu memberikan dampak psikologis ke pasar.

“Dengan adanya aturan itu, pasar menjadi lebih tenang karena otoritas pasar modal ada perannya. Artinya, pengawas ada di pasar, “ kata Nurhaida kepada Bisnis, belum lama ini.

Nurhaida mengakui bahwa realisasi buyback saham tidaklah besar seiring dengan membaiknya pasar saham saat ini. “Kepercayaan masyarakat sudah kembali. Kalau memang tidak merealisasikan ya sudah, itu tidak apa-apa. Harga saham mereka sudah kembali, atau mereka masih melihat-lihat lagi kondisi pasar,” tambahnya.

Sebagai informasi, dari total target rencana pelaksanaan pembelian kembali saham (buy back) dengan total mencapai Rp8,83 triliun oleh 25 emiten terealisasis 7,78% atau Rp687,51 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper