Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SIAP: OJK Sudah Terima Laporan Bursa

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sudah mendapatkan hasil laporan dari Bursa Efek Indonesia terkait kasus transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP).n
Bursa Efek Indonesia /JIBI-Dwi Prasetya
Bursa Efek Indonesia /JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sudah mendapatkan hasil laporan dari Bursa Efek Indonesia terkait kasus transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP).

“Sudah disampaikan,” kata Nurhaida kepada Bisnis, Selasa (24/11). Nurhaida mengatakan, hasil pemeriksaan belum bisa dipublikasikan karena proses belum mencapai final. Sebelumnya, OJK memang menargetkan laporan dari BEI bisa masuk pada pekan lalu.

Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK mengatakan setelah laporan final dari BEI masuk, OJK bisa langsung melakukan penyelidikan sendiri tanpa menggandeng pihak ketiga. Penyelidikan bisa dilakukan hingga ke rights issue yang dilakukan oleh SIAP.

"Kami bisa menyidik, kami punya penyidik. OJK juga bisa beri sanksi ke broker langsung kalau nanti terbukti bersalah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper