Bisnis.com, JAKARTA -- PT Indofarma Tbk. (INAF) setuju dengan sikap Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang mengusulkan penetapan harga eceran tertinggi obat generik bermerek dan obat paten.
Sekretaris Perusahaan Indofarma Yasser Arafat mengatakan tidak ada perbedaan khasiat antara obat generik berlogo dan obat generik bermerek.
"Tidak adil jika generik unbranded ada batasnya (harga eceran tertinggi), sedangkan generic branded tidak ada," ungkapnya, Kamis (19/11/2015).
Obat generik berlogo merupakan produk utama Indofarma. Sekitar 95% produksi BUMN farmasi itu merupakan obat generik berlogo, sedangkan sisanya obat generik bermerek.
Sementara itu, PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) belum mau berkomentar.
"Saya belum mendengar usulan ini dan belum tahu hubungan dengan KPPU dalam hal ini," ujar Sekretaris Perusahaan Kalbe Vidjongtius dalam pesan singkat.