Bisnis.com,JAKARTA— Kepemilikan saham PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atas PT Bank Panin Syariah Tbk. (PNBS) tidak akan terkoreksi meski Dubai Islamic Bank terus menambah jumlah sahamnya di PNBS.
Seperti diketahui, Dubai Islamic Bank (DIB) kembali menambah kepemilikan saham atas PNBS usai mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemegang saham pengendali.
Melalui keterbukaan informasi, DIB menambah 546 juta lembar saham atau setara 5,54% dari keseluruhan saham yang diterbitkan Bank Panin Syariah. Dengan penambahan tersebut, DIB tercatat memiliki 30,18% saham emiten bersandi PNBS. Posisi tersebut naik dari kepemilikan saham sebelumnya yakni sebesar 24,64%.
Corporate Secretary Bank Panin Syariah Ahmad Fathoni menuturkan pada aksi penambahan saham tersebut, DIB membeli saham PNBS dari publik.
“Untuk mencapai kepemilikan saham sebesar 40% juga akan tetap membeli saham publik,” ujar Ahmad ketika dihubungi, Selasa (20/10/2015).
Dari laporan keuangan Bank Panin Syariah per Juni 2015 menunjukkan sebanyak 51,98% saham perusahaan dimiliki Bank Panin selaku pemegang saham pengendali. Kemudian, publik tercatat memiliki 23,37% saham.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo menuturkan perusahaan tetap berkomitmen untuk menempati posisi mayoritas di Bank Panin Syariah.
“Mereka [DIB] akan ambil 15% dari publik,” jelas Herwidayatmo.