Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO) setelah perseroan mengumumkan pengentian sementara produksi batu bara.
Arif M. Prawirawinata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, mengatakan berdasarkan surat yang dilayangkan manajemen GTBO, Rabu (11/2/2015), terkait penghentian produksi batu bara, BEI memutuskan membekukan saham GTBO.
"Dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek GTBO," tulisnya dalam pengumuman resmi, Kamis (12/2/2015).
Penghentian perdagangan saham GTBO dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan saham Kamis (12/2/2015), hingga pengumuman lebih lanjut.
Saat ini, BEI tengah dalam proses memintai penjelasan lebih lanjut kepada manajemen GTBO. BEI juga mengimbau kepada pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, manajemen GTBO memutuskan untuk menutup sementara operasi tambang batu bara perseroan dalam jangka waktu minimal 3 bulan hingga April 2015.