Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Infrastruktur Dapat Menjadi Underlying Aset Sukuk Negara

Pemerintah diminta menjadikan proyek infrastruktur sebagai underlying aset surat berharga syariah negara atau sukuk guna meningkatkan pasar sukuk di dalam negeri.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah diminta menjadikan proyek infrastruktur sebagai underlying aset surat berharga syariah negara atau sukuk guna meningkatkan pasar sukuk di dalam negeri.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan, porsi kepemilikan asing di sukuk sepanjang 2014 menurun dibandingkan dengan posisi pada 2013. Pada akhir 2013, kepemilikan asing tercatat 9,37% dengan nilai Rp11,12 triliun. Sedangkan pada akhir 2014 tercatat 7,40% dengan nilai Rp10,64 triliun.

Meskipun pada Januari 2015, porsi kepemilikan asing di sukuk naik menjadi 7,80% dengan nilai Rp11,69 triliun, Ekonom PT Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih mengatatakan pasar sukuk tahun ini masih diliputi berbagai tantangan. Investor, khususnya asing masih ragu untuk masuk ke pasar sukuk Indonesia.

Padahal, likuditas di global lagi sangat tinggi dan sebenarnya potensi pasar sukuk juga masih bagus. “Mereka ragu karena sejauh ini underlying asetnya sukuk tidak menarik. Selama ini aset agunannya bentuknya ijarah, disewakan, dan aset ini lama-kelamaan juga habis,” kata Lana saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (8/2/2015).

Selama ini, aset pemerintah yang dijadikan agunan adalah bangunan-bangunan yang ada Indonesia. Namun, bangunan-bangunan yang bisa dijadikan aset saat ini sudah habis dan sementara ini pemerintah belum ada aset lagi. Adapun, rencana Gelora Bung Karno yang akan dijadikan aset belum mendapat persetujuan dari DPR.

Adapun, bila pasar sukuk ingin dikembangkan, maka harus membuat investor yakin dengan aset yang menjadi underlying. Misalnya, pembangunan infrastruktur mulai dari jalan, tanah, pelabuhan, pembangkit listrik, dan sebagainya bisa dijadikan underlying.

“Tapi kalau PLN mau tidak itu ya, karena kalau ada default, pembangkit itu jadi milik investor bukan PLN. Kalaupun jalan yang dijadikan aset, apa menarik jalan publik dijadikan aset? Yang pasti proyek infrastruktur pemerintah sangat berpotensi,” jelas Lana.

Dia menilai, penurunan kepemilikan asing di sukuk sepanjang 2014 lantaran banyak sukuk yang jatuh tempo tapi tidak diiringi dengan penerbitan sukuk baru. “Makanya ini jadi tantangan, kalau bisa segera dicarikan aset yang lain. Ini akan membuat kepemilikan asing bisa turun.”

Menurut Lana, investor yang masuk ke sukuk bukan merupakan investor yang hit and run atau jangka pendek. Sebagian besar investor sukuk merupakan investor institusi yang berinvestasi jangka panjang. Oleh sebab itu, dia tidak khawatir bila jumlah kepemilikan asing di sukuk bertambah. “Apalagi nanti kalau peringkat Indonesia sudah investment grade, jumlah investor jangka panjang akan terus meningkat.”

Adapun, sebagian besar investor asing yang masuk ke pasar sukuk Indoensia adalah investor Malaysia dan juga Singapura. “Mereka itu, terutama Malaysia mewakili Timur Tengah,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper