Bisnis.com, JAKARTA -- Direksi perusahaan pengelola jalan tol badan usaha milik negara (BUMN) PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
David Wijayatno, Sekretaris Perusahaan JSMR, mengatakan salah satu direksi perseroan menyatakan mundur dari jabatannya. Dia adalah Direktur Pengembangan Usaha JSMR Abdul Hadi.
"Sehubungan telah diangkatnya yang bersangkutan sebagai direktur utama PT Jakarta Propertindo," tulisnya dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (22/1/2015).
Abdul Hadi diangkat sebagai dirut dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Jakarta Propertindo pada 20 Januari 2015 lalu. Kemudian, Abdul Hadi mengajukan surat pengunduran diri kepada perseroan.
Sesuai dengan surat pengunduran diri tersebut, pengunduran diri Abdul Hadi efektif terhitung sejak 21 Januari 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel