Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajer Investasi Belum Minat Salurkan Produk Lewat APERD

OJK memperluas jaringan distribusi reksa dana melalui aturan Agen Penjual Reksa Dana yang terbit akhir tahun lalu. Namun, ternyata para manajer investasi menyatakan belum berminat untuk mengaplikasikannya dalam waktu dekat.nn
Lapangan bisnis yang bagus. /Bisnis.com
Lapangan bisnis yang bagus. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperluas jaringan distribusi reksa dana melalui aturan Agen Penjual Reksa Dana yang terbit akhir tahun lalu. Namun, ternyata para manajer investasi menyatakan belum berminat untuk mengaplikasikannya dalam waktu dekat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit di industri pasar modal terus berpaya untuk meningkatkan pertumbuhan kinerja reksa dana. Salah satu yang dilakukan adalah memperluas jaringan agen penjual reksa dana melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.04/2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Aturan tersebut menyebutkan selain perbankan, produk investasi yang tengah naik daun ini juga akan dijajakan oleh perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan multifinance, pegadaian, dan PT Pos Indonesia. Selama ini, produk reksa dana hanya bisa dipasarkan melalui manajer investasi dan perbankan.

Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi M. Hanif mengatakan pihaknya masih akan melihat dahulu efektivitas aturan dan kesiapan APERD tersebut. Menurutnya, untuk menggunakan lembaga lain dalam melakukan distribusi masih dibutuhkan waktu.

“Kami lihat dulu, kerena meski agen diperbanyak tapi mereka tidak siap bagaimana. Mereka harus dididik. Saya katakan aturan ini memang harus ada, hanya kami perlu waktu,” kata Hanif pekan lalu kepada Bisnis.com.

Head of Operation and Business Development Panin Asset Management (PIM) Rudiyanto menuturkan PIM masih melakukan kajian terkait aturan tersebut. Meski aturan itu positif, PIM dinilai belum tentu akan menggunakannya. Menurutnya, menjual reksa dana adalah bagian dari strategi yang tentunya ada kekurangan dan kelebihan.

“Selama ini kami menggunakan direct marketing sendiri. Lewat agen penjual itu ada plus minusnya masih kami kaji,” jelasnya kepada Bisnis.com.

Kalaupun harus menggunakan pihak lain, PIM akan lebih memilih menjual lewat perbankan. Hal ini lantaran perbankan sudah memiliki nasabah dalam jumlah yang sangat besar sehingga kesempatan lebih banyak. “Tapi kalau bank saingannya para manajer investasi karena banyak yang titip di bank. Pada intinya kami masih kaji, belum tentu akan menggunakan.”

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan memang butuh waktu untuk mempersiapkan agen penjual reksa dana yang baru. Dia menjelaskan, untuk bisa menjadi APERD, lembaga dimaksud harus mendapat izin dari OJK. Adapun, untuk mendapatkan izin dibutuhkan persyaratan yang cukup ketat.

“Memang, aturan ada belum tentu APERD tambahan ada. Kami perkirakan baru akan ramai yang mengajukan izin jadi APERD baru semester II/2015,” kata Nurhaida usai acara Pertemuan Tahunan OJK, Jumat (16/1).

Saat ini, OJK akan terus melakukan sosialisasi terkait aturan APERD. Menurutnya, aturan ini sangat positif dan bisa membantu memperluas jaringan distribusi reksa dana.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Denny Thaher mengatakan banyak hal positif yang bisa diperoleh manajer investasi bila meggunakan agen penjual reksa dana tersebut.

“Ini lapangan bisnis yang bagus, memudahkan untuk tidak perlu buka cabang lagi. Saya pikir ini akan membantu, saat ini manajer investasi yang melakukan pemasaran direct juga paling hanya beberapa, satu manajer investasi hanya punya beberapa,” jelasnya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper