Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajer Investasi Incar Efek dari Kawasan Asia

Meski masih membutuhkan waktu untuk menerbitkan produk reksa dana berbasis efek luar negeri, para manajer investasi siap membidik efek dari negara-negara di kawasan Asia.

Bisnis.com, JAKARTA- Meski masih membutuhkan waktu untuk menerbitkan produk reksa dana berbasis efek luar negeri, para manajer investasi siap membidik efek dari negara-negara di kawasan Asia.

Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan terkait produk reksa dana berbasis efek luar negeri memang menarik minat para manajer investasi.

Namun demikian, manajer investasi masih membutuhkan ekstra waktu untuk mempersiapkan diri. Adapun, efek yang diincar sebagian besar dari kawasan Asia. 

Sebenarnya, saat ini reksa dana sudah dapat melakukan pembelian efek yang diperdagangkan di bursa efek luar negeri, namun dibatasi maksimum hanya 15%.

OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK atau RPOJK tentang Reksa Dana Berbentuk KIK Berbasis Efek Asing, yang akan mengubah ketentuan maksimum 15% tadi menjadi minimal 50%. 

Untuk diketahui, efek luar negeri mencakup efekyang diterbitkan, ditawarkan, dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek luar negeri dan informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau fasilitas internet.

Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) Muhammad Hanif mengatakan meski menunggu aturan tersebut, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengeluarkan produk reksa dana yang mayoritas berisi efek asing itu. Pasalnya, pihaknya bersama tim harus mempersiapkan diri dahulu.

“Kami menunggu itu, tapi tidak buru-buru ketika aturan dikeluarkan langsung menerbitkan. Harus ada fund manager yang mengerti, belajar dulu,” kata Hanif di Jakarta belum lama ini.

Adapun, pihaknya mengincar efek dari negara di kawasan Asia untuk menjadi aset dasar produk berbasis efek asing itu.

Head of Operation and Business Development Panin Asset Management (PIM) Rudiyanto mengatakan PIM tertarik untuk mengeluarkan produk yang berisi mayoritas efek asing itu bila OJK sudah menerbitkan aturannya. Saat ini, PIM masih belum memiliki tenaga yang ahli untuk menjalankan produk itu.

“Sekarang sedang belajar saham di Singapura, Malaysia dan Thailand. Kami memang belum ada ahli, kami persiapkan diri, kalau sudah terbit,” kata Rudi.

Pihaknya juga tak akan terburu-buru untuk segera mengeluarkan produknya. “Permintaan ada, kami pelajari dahulu ketika aturannya terbit. Mungkin efek yang diincar sebatas Asean dulu karena tidak terlalu sulit,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Denny R. Thaher mengapresiasi langkah OJK yang terus mendorong industri reksa dana lebih berkembang. Dia menilai, aturan ini diperlukan untuk meningkatkan diversifikasi produk.

Meski demikian, ada hal yang harus diperhatikan. “Kami ini belum ada pengalaman di situ, selain itu harus dilihat lagi mekanisme perpajakannya,” kata Denny.

Selain itu, harus diperhatikan juga efek dari negara mana yang diincar. “Kalau di Singapura pakai dollar Singapura, di Inggris memakai Poundsterling, pasti ada pencatatan yang lebih kompleks nanti. Selama ini kan baru menggunakan rupiah dan dolar AS saja.”

Dia menyarankan, bila manajer investasi tertarik untuk menerbitkan produk ini, akan lebih baik mencari partner dengan manajer investasi di negara yang diincar lantaran pasar yang berbeda.

Selama ini, ketentuan investasi reksadana pada efek asing masih mengacu pada Peraturan Bapepam LK nomor IV.B.1 dan IV.B.2 untuk reksadana konvensional.

Beleid itu hanya menyatakan, reksadana konvensional dapat memutar hingga 15% pada efek asing. Selain itu, pada peraturan nomer IV.C.4 untuk reksadana terproteksi, dapat berinvestasi 30% pada efek asing. 

Adapun, penerbitan aturan baru terkait reksa dana berbasis efek asing dibuat untuk memenuhi permintaan pasar terhadap kenaikan portofolio asing dalam reksadana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper