Bisnis.com, PALEMBANG – PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) masih tetap menyiapkan langkah menuju IPO setelah terbentuknya holding BUMN perkebunan.
Salah satu langkah penting yang dilakukan perseroan adalah penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dan meningkatkan kualitas dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi publik.
Hal itu ditandai dengan terpilihnya PTPN VII sebagai juara Annual Report Award (ARA) 2013 untuk kategori BUMN non keuangan non listed yang digelar beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PTPN VII Kusumandaru N.S mengatakan diperolehnya penghargaan tersebut menjadi modal kesiapan perseroan dalam melangkah ke lantai bursa.
“Kami sudah sangat siap melaksanakan IPO. Apalagi kami sudah meraih penghargaan yang menandai kualitas keterbukaan informasi publik yang lebih baik,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Rabu (29/10).
Menurut Kusumandaru, setelah holding BUMN perkebunan resmi terbentuk pada 2 Oktober 2014, status PTPN VII menjadi anak perusahaan.
Sehingga, persetujuan untuk IPO bisa dilakukan di induk holding, yaitu PTPN III.
Dia menambahkan pihaknya telah melakukan persiapan dalam menghadapi IPO, sejak beberapa tahun lalu.
Rencananya, PTPN VII akan melepas 30% saham ke publik dengan target perolehan dana sebesar Rp 2 triliun.
Dana tersebut akan digunakan perusahaan untuk investasi tanaman (on farm) dan pengembangan pabrik (off farm).
“Terutama dalam pengembangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), pengembangan karet, gula, dan teh,” katanya.
Proses IPO selanjutnya adalah penunjukan penjamin emisi serta lembaga dan lembaga profesi penunjang pasar.
Dia berharap pada 2015 nanti setelah tercatat sebagai emiten bursa, kinerja PTPN VII akan melejit. Untuk meningkatkan kepercayaan pasar, perseroan juga telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis.
Kebijakan tersebut, meliputi optimalisasi sumber daya modal, sumber daya keuangan, sumber daya manusia, sistem serta optimalisasi kemitraan dan lingkungan.
Menurutnya, IPO dilakukan tidak semata-mata untuk mencari modal. Akan tetapi, dengan IPO perusahaan bisa lebih transparan sehingga meminimalisasi intervensi dari pihak lain.
“Karena perusahaan yang sudah IPO itu menggunakan UU Pasar Modal dan lebih mengedepankan keterbukaan informasi atau lebih transparan,”ujarnya.
Selain memeroleh penghargaan di bidang laporan keuangan, perseroan juga telah meraih penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan, termasuk sembilan unit usaha di lingkungan PTPN VII, berupa green industry award 2014 dari Kementerian Perindustrian.
Kesembilan unit yang menerima penghargaan tersebut adalah Pabrik Gula Bungamayang, Unit Kebun & Parik Karet Kedaton, Tulungbuyut, Wayberulu (Lampung), dan Padangpelawi (Bengkulu) serta Unit Kebun dan Pabrik Sawit Bekri (Lampung). Keenam unit ini menerima penghargaan Industri Hijau Level 5.
Sedangkan tiga unit usaha lainnya menerima penghargaan Industri Hijau level 4, yaitu Unit Kebun dan Pabrik Sawit Betung, PG Cintamanis (Sumsel) dan Unit Pabrik Karet Pematangkiwah (Lampung).
Kusumandaru mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan kepedulian perseroan terhadap lingkungan hidup berjalan dengan baik.
“Terutama dalam pengolahan limbah, pengelolaan lingkungan, dan proses produksi yang ramah lingkungan,” katanya.