Bisnis.com, JAKARTA—PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menargetkan tiga rencana besar pengembangan infrastruktur pasar modal bisa terlaksana dalam waktu tiga tahun mendatang.
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Heri Sunaryadi mengatakan tiga rencana besar itu untuk mendukung program pendalaman pasar yang diupayakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertama, rencana terkait dengan pengembangan proyek The Central Depository and Book Entry Settlement System Next Generation (C-BEST Next-G).
Beberapa waktu yang lalu, KSEI telah melakukan peresmian pengembangan sistem tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan vendor terpilih asal Amerika, Nasdaq OMX. Sistem ini dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan hingga 3 juta investor dengan kapasitas yang meningkat hingga lebih dari enam kali lipat.
Setelah peresmian tersebut, pengembangan C-BEST Next-G tahap selanjutnya berupa adaptasi teknologi X-Tream Technology milik Nasdaq OMX sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.
Kedua, pengembangan sistem pengelolaan investasi terpadu di Indonesia. KSEI sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Korea Securities Depository (KSD) dalam mengembangkan infrastruktur tersebut.
“Adanya kebutuhan sistem yang terpusat untuk penyederhanaan business flow di pasar reksa dana menjadi alasan utama dikembangkannya sistem tersebut,” katanya, Selasa (28/10/2014).
Menurutnya, saat ini para pelaku di industri reksa dana seperti agen penjual, manajer investasi, bank kustodian termasuk perusahaan efek masih saling terhubung dengan sistem yang beragam. Oleh sebab itu, diperlukan sistem yang terpusat yang lebih efisien. Dia menilai, aturan ini dapat memfasilitasi pertumbuhan supply dan demand di pasar reksa dana.
“Sistem ini dapat memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana, meningkatkan porsi kepemilikan lokal di pasar modal Indonesia sekaligus meningkatkan likuiditas transaksi efek yang menjadi portofolio reksa dana.”
Ketiga, pengembangan Acuan Kepemilikan Sekuritas (Akses) financial hub yang berfungsi untuk memberikan kemudahan akses dan aktivitas investasi bagi investor hingga ke pelosok. Pengembangan ini didasarkan pada penerapan single investor identification (SID) yang telah menjadi kewajiban bagi investor pasar modal Indonesia sejak 2012.
Dalam tahapan pengembangan Akses financial hub, beberapa tahapan pengembangan telah dilaksanakan a.l. penerapan static data investor sejak akhir 2013, serta terkoneksinya data SID dengan database kependudukan Republik Indonesia melalui kerja sama KSEI dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.
“Ketiga program pengembangan infrastruktur tersebut merupakan suatu keseluruhan yang saling terkait dan tidak bisa berdiri sendiri,” tambahnya.
Menurutnya, pengembangan infrastruktur ini tidak bisa ditunda lagi. Ia menyebutkan, keseluruhan pengembangan diharapkan dapat diimplementasikan pada 2018 guna memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi investor.
Untuk diketahui, komitmen membangun infrastruktur pasar modal tersebut dipaparkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) KSEI tahun 2014, Selasa (28/10).