Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan batu bara PT Bumi Resources Tbk. mendapatkan izin ekspor selama 3 tahun bagi unit usaha PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin dari pemerintah Indonesia.
Dileep Srivastava, Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, menjelaskan dengan izin tersebut, maka Arutmin dan Kaltim Prima Coal saat ini telah terdaftar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai eksportir batu bara.
“Paruh pertama ini kami mengekspor batu bara sekitar 60% dari total produksi,” ujarnya, Selasa (7/10/2014).
Dia memperkirakan kebutuhan batu bara di dalam negeri pada tahun depan akan meningkat tajam. Sementara itu, untuk pasar ekspor, Dileep mengharapkan permintaan dari India dan Jepang akan bertambah dalam beberapa tahun ke depan.
Adapun, setelah sempat disuspen, harga saham emiten berkode BUMI itu ditutup melemah 16,32% pada penutupan perdagangan kemarin menuju level Rp159 dibandingkan posisi pada penutupan sebelumnya Rp190.