Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKSA DANA SYARIAH: Pertumbuhan Kinerja Industri Melempem

Reksa dana syariah dinilai masih belum menarik minat masyarakat jika dilihat dari kinerja pertumbuhan kinerja industri reksa dana syariah yang melambat.

Bisnis.com, JAKARTA- Reksa dana syariah dinilai masih belum menarik minat masyarakat jika dilihat dari kinerja pertumbuhan kinerja industri reksa dana syariah yang melambat.

Berdasarkan data Infovesta Utama, total dana kelolaan industri reksa dana syariah per akhir Agustus mencapai Rp9,45 triliun atau turun 1,26% dari perolehan Januari yang senilai Rp9,57 triliun. Bila dibandingkan dengan dana kelolaan reksa dana syariah sepanjang 2013 yang Rp9,49 triliun, pertumbuhan hingga Agustus hanya sekitar 0,45%.

Adapun kontribusi dana kelolaan reksa dana syariah terhadap dana kelolaan industri reksa dana secara keseluruhan hingga Agustus 2014 yang mencapai Rp203,05 triliun, kontribusinya hanya sekitar 4,63%.

Dilihat dari unit penyertaan, total unit penyertaan reksa dana syariah sejak awal tahun hingga Agustus hanya tumbuh 1,03%. Unit penyertaan reksa dan syariah pada Januari 2014 tercatat 5,85 miliar unit, sedangkan pada Agustus sekitar 5,79 miliar unit. Sepanjang tahun lalu, total unit penyertaan sekitar 5,91 miliar unit penyertaan.

Adapun bila dibandingkan dengan total unit penyertaan industri reksa dana secara keseluruhan yang mencapai 127,05 miliar, unit penyertaan reksa dana syariah hanya berkontribusi 4,56%.

Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi mengatakan investasi melalui reksa dana syariah belum menarik minat masyarakat hingga saat ini. Menurutnya, market atau suplai terhadap reksa dana jenis syariah belum begitu banyak.

“Tidak begitu menggemberikan kinerja reksa dana syariah, yang pertama suplainya, itu sudah masalah sejak lama, tidak sebanyak yang konvensional,” kata Fakhri di Gedung OJK, Kamis (11/9).

Fakhri mengatakan, OJK sudah mendorong pengembangan pasar modal syariah, termasuk reksa dana syariah melalui peraturan. Namun, kata dia, meski aturan sudah ada, hal tersebut tidak bisa mendorong pengembangan reksa dana syariah.

“Aturan sudah ada, memang dalam proses direvisi lagi, tapi tidak banyak yang berubah. Bukan soal aturan, memang market yang tidak banyak,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan reksa dana syariah akan menjadi pilihan masyarakat berinvestasi suatu saat nanti, Fakhri tidak berani memastikannya. “Kami hanya berharap.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper