Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asuransi Bintang Tbk. (ASBI).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterangan yang dipublikasikan Rabu (10/9/2014), mengatakan saham ASBI dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini.
Sebelumnya, otoritas bursa melakukan suspensi seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif sebesar Rp750 atau 107,14%.
Pada 14 Agustus 2014, saham ASBI ditutup di level Rp700 dan melonjak tajam menjadi Rp1.450 pada 8 September 2014.
Berdasarkan catatan Bisnis, Asuransi Bintang dikabarkan akan dilepas kepada pemodal asing. Namun, Direktur Keuangan Asuransi Bintang Jenry Manurung menegaskan hingga saat ini perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi.