Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterangan yang dipublikasikan Selasa (9/9/2014) mengatakan suspensi itu dilakukan seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif sebesar Rp750 atau 107,14%.
Pada 14 Agustus 2014, saham ASBI ditutup di level Rp700 dan melonjak tajam menjadi Rp1.450 pada 8 September 2014.
Suspensi itu dilakukan dalam rangka cooling down perdagangan saham tersebut.
Penghentian itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi dan setiap pengambilan keputusan investasinya di ASBI.