Bisnis.com, JAKARTA - Kepemilikan saham PT Bank Panin Indonesia Tbk. atas PT Bank Panin Syariah Tbk. berkurang 23,5% dari 8,53 miliar saham pada April 2014 menjadi 6,24 miliar saham pada bulan berikutnya pada tahun yang sama.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (3/6/2014), hingga Mei 2014, porsi saham yang di miliki Bank Panin atas anak usahanya tersebut tercatat tinggal 64,01% dari 87,51% pada bulan sebelumnya.
Wakil Presiden Direktur Panin Bank Roosniati Salihin mengakui porsi kepemilikan saham atas Bank Panin Syariah tinggal 64,01%.
“Ini merupakan bagian dari rencana bisnis untuk memperkuat permodalan dari Bank Panin Syariah, apalagi sekarang kita punya mitra strategis yaitu DIB [Dubai Islamic Bank],” tuturnya, Selasa (3/6/2014).
Adapun, berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham Bank Panin Syariah oleh PT Blue Chip Mulia, pengurangan kepemilikan tersebut dilakukan secara bertahap.
Menurut laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, pada 26 Mei 2014, kepemilikan saham Bank Panin atas bank syariah dengan kode emiten PNBS itu berkurang sebanyak 10% atau sebesar 975 juta saham. Selanjutnya, pada 31 Mei 2014, Bank Panin kembali mengurangi jumlah saham di PNBS sebesar 13,50% atau 1,31 miliar saham.
Sebelumnya, Bank Panin juga telah menandatangani shareholders agreement dengan Dubai Islamic Bank PJSC, Uni Emirat Arat (DIB). Dalam perjanjian tersebut, disebutkan DIB berencana membeli 24,9% saham PNBS yang dimiliki Bank Panin. Rencananya, DIB secara bertahap meningkatkan kepemilikan saham hingga 40%.