Bisnis.com, JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) membagi dividen tunai atas kinerja 2013 Rp900 per saham.
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) INTP yang digelar Selasa (13/5/2014), menyetujui pembagian dividen senilai total Rp3,31 triliun atau 66,1% dari laba bersih 2013 Rp5,01 triliun.
Sisa laba bersih Rp25 miliar digunakan untuk dana cadangan wajib serta Rp1,67 triliun dipakai sebagai laba ditahan untuk kegiatan usaha.
Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 19 Juni 2014, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 20 Juni 2014. Adapun, cum dividen di pasar tunai pada 24 Juni 2014, ex dividen di pasar tunai pada 25 Juni 2014. Lantas, pembayaran dividen sejak Selasa, 8 Juli 2014.
RUPST juga mengangkat kembali Albert Sheuer sebagai komisaris utama perseroan. Masa jabatannya berakhir pada penutupan RUPST tahun buku 2016. Adapun, Tju Lie Sukanto akan berakhir masa jabatannya pada penutupan RUPST tahun buku 2016.
Berikut susunan dewan komisaris dan dewan direksi:
Komisaris Utama: Albert Scheuer
Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Tedy Djuhar
Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen: I Nyoman Tjager
Komisaris Independen: Muhamad Jusuf Hamka
Komisaris: Lorenz Naeger
Komisaris: Bernhard Sheifele
Komisaris: Daniel Hugues Jules Gauthier
Direksi:
Direktur Utama: Daniel Eugene Antoine Lavalle
Wakil Direktur Utama: Franciscus Welirang
Direktur: Kuky Permana Kumalaputra
Direktur: Hasan Imer
Direktur: Tju Lie Sukanto
Direktur: Ramakanta Bhattacharjee
Direktur: Daniel Kudjono Adam
Direktur: Benny Setiawan Santoso
Direktur: Daniel Robert Fritz.