Bisnis.com, JAKARTA – Walau investasi di sektor ini menawarkan return atau imbal hasil menggiurkan, perlu diingat bahwa reksa dana adalah produk pasar modal dan bukan merupakan produk perbankan.
Dengan demikian, seperti berinvestasi di instrumen pasar modal lainnya, investasi di reksa dana juga mengandung risiko karena tidak dijamin oleh mekanisme penjaminan bank seperti yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan, LPS.
PT Eastspring Investment Indonesia dalam laporannya yang diterima Bisnis baru-baru ini menyarankan pada saat akan melakukan transaksi reksa dana, pemodal perlu benar-benar mengetahui dan memahami risiko investasi tersebut.
“Informasi mengenai risiko investasi dapat diperoleh dalam prospektus reksa dana,” demikian dinyatakan PT Eastspring dalam laporannya.
Selain itu, berinvestasi di reksa dana juga tidak terdapat jaminan kecuali disebutkan terdapat mekanisme penjaminan atau proteksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dengan demikian kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja yang akan datang.
Adapun, beberapa risiko investasi terkait dengan transaksi reksa dana adalah:
- Risiko kredit
- Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan
- Risiko likuiditas
- Risiko peraturan dan perpajakan
- Risiko berkurangnya nilai tukar mata uang asing