Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) memutuskan untuk membagikan dividen tahun buku 2013 senilai Rp5,1 triliun atau Rp210 per saham. Nilai ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya Rp4,9 triliun atau Rp202 per saham.
Dengan keputusan tersebut, pemerintah sebagai pemegang saham 56,97% perseroan, akan menerima setoran dividen dari PGN Rp2,9 triliun, meningkat dibandingkan dividen tahun sebelumnya Rp2,8 triliun.
Sepanjang tahun lalu, PGN meraih total pendapatan US$3 miliar atau tumbuh 16% dibandingkan dengan posisi pada 2012 senilai US$2,5 miliar. Aset perseroan juga naik dari US$3,9 miliar menjadi US$4,3 miliar.
RUPST juga menetapkan susunan komisaris dan direksi perseroan. Sesuai keputusan pemegang saham, terjadi perubahan di jajaran komisaris yaitu Edy Hermantoro menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin. Berikut susunan Komisaris dan Direksi PGN berdasarkan RUPS Tahun 2014.
KOMISARIS Dan DIREKSI PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) | |
Jabatan | Nama |
Komisaris Utama | Bayu Krisnamurthi |
Komisaris | Edy Hermantoro |
Komisaris | M.Zamkhani |
Komisaris (Independen) | Widya Purnama |
Komisaris (Independen) | Pudja Sunasa |
Komisaris : | Firmanzah |
DIREKSI | |
Direktur Utama | Hendi Prio Santoso |
Direktur Perencanaan Investasi & Manajemen Risiko | M. Wahid Sutopo |
Direktur Pengusahaan Direktur Teknologi | Jobi Triananda Hasjim |
Dan Pengembangan | Djoko Saputro |
Direktur Keuangan | M. Riza Pahlevi Tabrani |
Direktur SDM dan Umum | Hendi Kusnadi |
Sumber: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perseroan