Bisnis.com, JAKARTA—Anak usaha PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) yaitu PT Alam Tri Abadi menjual 360.500 lembar sahamnya di PT Servo Meda Sejahtera atau setara 35% senilai US$25,13 juta kepada dua pihak.
Saham senilai US$25,13 juta itu dijual kepada PT Perusahaan Palembang Investama sebanyak 216.300 lembar saham senilai US$15,08 juta dan kepada PT Energi Karya Persada sebanyak 144.200 lembar saham senilai US$10,05 juta.
Seperti dikutip dari keterangan resmi Adaro Energy, Selasa malam (25/2/2014), akta jual beli saham telah ditandatangani oleh para pihak pada 21 Februari 2014.
“Piutang Alam Tri Abadi senilai US$16,67 juta dan Rp499,20 miliar turut dialihkan dan/atau dilunasi,” ungkap manajemen dalam keterangan tersebut, Rabu (26/2/2014).
Transaksi keduabelah pihak dilakukan oleh Alam Tri Abadi dengan pihak-pihak yang merupakan afiliasi dari Titan Group dan Trafigura Pte. Ltd.
PT Servo Meda Sejahtera (SMS) adalah perusahaan yang menyediakan pelayanan logistik batu bara terintegrasi di Sumatra Selatan. Dulu, Adaro Energy mengakuisisi Servo Meda Sejahtera pada Oktober 2011 senilai Rp200 miliar.
Dengan demikian, Adaro meraih untung selisih pembeliannya dulu dengan penjualannya sekarang (US$25,13 juta atau sekitar Rp292 miliar) sebesar Rp92 miliar.
Presiden Direktur dan CEO Adaro Energy Garibaldi Thohir mengatakan penjualan SMS konsisten dengan fokus perseroan untuk menjaga neraca keuangan yang solid.
“Integrasi vertikal yang merupakan strategi kami tetap berjalan, sebagaimana sekarang Adaro akan fokus pada integrasi pit to power di Sumatra Selatan,” ujarnya.
Dia menambahkan meski Adaro telah mendivestasikan seluruh kepemilikan sahamnya di Servo Meda Sejahtera, Adaro tetap berhak menggunakan jalan khusus tambang batu bara milik PT Servo Lintas Raya serta fasilitas pelabuhan yang dioperasikan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya, yang mana kedua perusahaan tersebut dikendalikan oleh SMS.
“Hak ini akan dituangkan dalam perjanjian khusus setelah jalan khusus tambang batu bara dan fasilitas pelabuhan itu beroperasi secara komersial,” ujarnya.
Menurutnya, hak itu dapat digunakan sepanjang dan sampai dengan berakhirnya izin-izin pertambangan yang dimiliki oleh perusahaan pertambangan afiliasi dari Alam Tri Abadi.