Bisnis.com, JAKARTA - Pemisahan Grup Bakrie dengan Bumi Plc lagi-lagi harus molor. Grup Bakrie meminta tambahan waktu karena tidak mampu menyelesaikan transaksi pemisahan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati sebelumnya, yakni pada 15 Januari 2014.
Seperti dikutip dari pengumuman resmi Asia Resource Minerals Plc (nama baru Bumi Plc) yang dirilis Rabu malam (15/1/2014) waktu Indonesia, Grup Bakrie telah resmi meminta tambahan waktu untuk memperpanjang penyelesaian transaksi pemisahan.
“Kami [Asia Resource Minerals] dan Grup Bakrie telah sepakat untuk memperpanjang waktu dari 15 Januari menjadi 17 Januari 2014,” tulis pengumuman itu seperti dikutip, Kamis (16/1/2014).
Selama perpanjangan waktu dua hari ini, akan dilihat kondisi tertentu yang mana yang harus diyakinkan, untuk menyelesaikan transaksi pemisahan. Pasalnya, tanpa perpanjangan waktu seperti ini, transaksi pemisahan akan dianggap berakhir pada 15 Januari 2014.
Perpanjangan waktu dua hari ini adalah untuk menyediakan waktu yang cukup bagi Asia Resource Minerals Plc untuk memahami dan mempertimbangkan alasan Grup Bakrie yang menunda transaksi pemisahan ini.
“Apakah perpanjangan waktu ini sesuai? Jika memang demikian, sampai tanggal berapa?,” tulis pengumuman itu.
Perseroan kini sedang berdiskusi dengan Grup Bakrie untuk memahami alasan penundaan pemisahan dan sampai kapan perpanjangan waktu tersebut diperlukan.
Setelah mendengar alasan-alasan yang diungkapkan Grup Bakrie, baru perseroan akan memutuskan permohonan perpanjangan waktu ini sebagai perpanjangan transaksi pemisahan.